1 Maret 1950
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3141/B tanggal 4 Mei 1950 pasal 1, memutuskan membuka sekolah filiaal dari SMA Negeri di Kota Kediri yang terdiri dari kelas 1, 2, dan 3. Pembukaan sekolah filial bersifat sementara karena kekurangan tenaga guru dan belum mendapatkan gedung. Pembelajarannya diselenggarakan pada petang hari. Tujuannya adalah untuk memberi kesempatan bagi pelajar yang telah menunaikan tugasnya sebagai anggota Brigade XVII untuk melanjutkan pelajaran dan untuk menggerakkan pelajar di Kediri.
1 Agustus 1959
SMA Negeri 2 menjadi sekolah tersendiri dengan nama SMA Negeri II/AC yang merupakan hasil pemecahan SMA Negeri di Kediri. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudajaan Republik Indonesia tanggal 26 Nopember 1959 dengan nomor : 361/SK/B.III Selama ini SMA Negeri 2 Kediri telah dipimpin lima belas orang Kepala Sekolah, berawal dari RM. IK Soetiksno, SH yang menjabat kepala sekolah sejak tahun 1963-1973. Sekarang dipimpin oleh Drs. Sarbawa. M,Pd.